EVALUSI BAB 6 (MEMPERKOKOH PERSATUAN BANGSA) HALAMAN : 189-190
1. Setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia, dan kepentingan nasional diberbagai aspek, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan disebut . . .
a. hambatan
b. tantangan
c. gangguan
d. ancaman
e. aktivitas
2. Kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari negara indonesia disebut . . . .
a. terorisme
b. radikalisme
c. separatisme
d. spionase
e. sabotase
3. Penggunaan kekerasan atau ancaman yang mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan serta memaksa orang lain dengan tujuan politik disebut . . . .
a. terorisme
b. radikalisme
c. separatisme
d. spionase
e. sabotase
4. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan adalah . . . .
a. terorisme
b. radikalisme
c. separatisme
d. spionase
e. sabotase
5. Salah satu contoh ancaman tradisional adalah . . . .
a. agresi militer
b. gerakan separatis
c. terorisme
d. gerakan radikal
e. kejahatan lintas negara
6. Suatu keadaan dimana orang-orang di dalam mayarakat tidak dapat lagi menjadlin kerukunan dan kebersamaan, melainkan saling bertikai dan saling menghancurkan sehingga terjadi perpecahan dalam kehidupan sosial disebut . . . .
a. integrasi
b. disintegrasi
c. demokrasi
d. partisipasi
e. otonomi
7. dalam pembangunan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu hal yang perlu dicegah adalah . . . .
a. pemberdayaan masyarakat
b. pemberdayaan pemerintahan
c. sentimen primordialisme
d. pembangunan manusia
e. kebersamaan hidup
8. "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara." hal ini dinyatakan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal . . . .
a. 27 ayat 1
b. 27 ayat 2
c. 27 ayat 3
d. 30 ayat 1
e. 30 ayat 2
9. "Usaha pertahan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung." hal ini dinyatakan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal . . . .
a. 27 ayat 1
b. 27 ayat 2
c. 27 ayat 3
d. 30 ayat 1
e. 30 ayat 2
10. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara antara lain diselenggarakan melalui pendidikan . . . .
a. matematika
b. fisika
c. bimbingan konseling
d. kewarganegaraan
e. sosiologi