Monday, May 14, 2018

Fungsi utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah . . .


Fungsi utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah . . .

a. memeriksa dan mengesahkan Rencana Anggaran Belanja Negara
b. memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
c. menindak pelanggaran penggunaan keuangan negara
d. mengelola pembiayaan pembangunan nasional
e. mengajukan anggaran pembelanjaan Negara

Baca juga : JAWABAN SOAL PG PKN SMK KELAS XII K13 BAB 2 HAL 77-78