Wednesday, August 8, 2018

Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 PPKn Kelas 11 Halaman 91

Uji Kompetensi Bab 3 (Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara)
PPKn Kelas XI/ 11
Halaman 91
Semester 1


Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 PPKn Kelas XI Halaman 91

1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
Jawab:
Yang dimaksud dengan demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.

2. Jelaskan macam-macam demokrasi.
Jawab:
Macam-macam demokrasi adalah sebagai berikut:
  • Demokrasi liberal= kebebasan manusia untuk kepentingan manusia.
  • Demokrasi proletar= segala sesuatu ditentukan dan dikuasai negara.
  • Demokrasi tituler= percampuran antara modern dan lama
  • Demokrasi totaliter= mengutamakan tujuan dengan menghalalkan segala cara
  • Demokrasi terpimpin=mengarah otoriter, pimpinan tunggal.
  • Demokrasi pancasila=difokuskan pada kepentingan, aspirasi dan hatu nurani rakyat

3. Jelaskan soko guru demokrasi universal.
Jawab:
Soko guru demokrasi universal adalah tiang-tiang yang merupakan pondasi untuk membangun suatu tatanan yang demokratis. Dimana tiang-tiang (soko guru demokrasi) tersebut akan menopang berdirinya demokrasi. Hal ini yang menjadi indikator bagi penilaian sejauh mana demokrasi di suatu wilayah berhasil ditegakkan.

4. Jelaskan nilai demokrasi Pancasila jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya.
Jawab:
Nilai demokrasi Pancasila jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya adalah sebagai berikut:
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
DASAR Demokrasi Pancasila
Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ‘45) Negara yang berkedaulatan - Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
Makna Demokrasi Pancasila
Keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan.
Di Indonesia, Demokrasi Pancasila berlaku semenjak Orde Baru. Demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari nilai-nilai pancasila.

5. Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis baik secara normatif maupun empirik.
Jawab:
Negara demokratis baik secara normatif maupun empirik adalah karena sebagai berikut
  • Normatif
Secara normatif kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. dalam perjalanan sejarah ketatatanegaran negara indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku mengandung prinsip demokrasi, hal ini dapat dilihat dalam :
pasal 1 ayat 2 uud 1945 sebelum dan sesudah diamandemen
dalam RIS pasal 1 ayat 1 dan 2
dalam UUDS 1950 pasal 1

  • Empirik
Demokrasi secara empirik adalah demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya 1) Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia 2) Pemerintahan parlementer 3) Pemerintahan demokrasi terpimpin 4) pemerintahan orde baru 5) pemerintahan orde baru
6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis.

6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis.
Jawab:
Prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis adalah sebagai berikut:
1. Negara Berdasarkan Konstitusi
Negara demokrasi sendiri memiliki arti adalah dimana pada sebuah negara yang dimana pemerintah dan juga masyarakatnya membuat konstitusi dimana hal itu menjadi sebuah paduan, pedoman, dan dasar pada sebuah penyelanggaraan untuk kehidupan pada sebuah negara yang dimana bersifat berbangsa dan juga bernegara. Konstitusi disini memiliki arti sebagai undang-undang dasar ataupun sebuah peraturan hukum yang dimana beralku di sebuah negara.

2. Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Pengertian dari Hak Asasi Manusia sendiri adalah sebuah hal dasar yang dimana telah diberikan oleh tuhan kepada setiap manusia yang lahir di muka bumi ini dan Hak Asasi Manusia sendiri adalah sebuah anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasai manusia sendiri disini juga mencakup terhadap hak untuk tetap hidup, hak untuk memilih agama dan menentukan memeluk agama, hak untuk memiliki kebebasan untuk berserikat, hak untuk berkumpul, dan juga hak untuk mengeluarkan sebuah pendapat.

3. Kebebasan Berserikat dan Mengluarkan Pendapat
Disini, prinsip demokrasi sendiri adlah sebuah kegiatan yang dimana mengakui dan juga kemudian memberikan sebuah kebebasan kepada tiap individu yang dimana akan melakukan kegiatan untuk membuat sebuah serikat dan juga pembentukan terhadap sebuah organisasi. Dimana, seitap orang sendiri diizinkan untuk berkumpul dan juga hingga untuk membuat sebuah identitasnya kepada sebuah organisasi yang dimana telah ia dirikan. Kemudian, pada organisasi tersebut membuat seitpa orang kemudian dapat melakukan perjuangan dalam mendapatkan hak dan juga untuk melakukan kewajibannya.