Evaluasi "Memperkokoh Persatuan Bangsa"
1. Apakah yang dimaksud dengan ancaman?
2. Jelaskanlah jenis-jenis ancaman??
3. Sebutkanlah contoh ancaman yang terjadi dalam sejarah Bangsa Indonesia?
4. Bagaimana cara memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga?
5. Apa saja yang perlu dicegah dalam penataan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdaya saing?
Jawab :
1. Yang dimaksud dengan ancaman adalah Setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia, dan kepentingan nasional diberbagai aspek, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan.
2. Jenis-jenis ancaman adalah sebagai berikut :
a) Ancaman militer > ancaman yg menggunakan kekuatan bers3nj4t4 yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yg membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, serta keselamatan segenap bangsa.
contoh : agresi, pelanggaran wilayah, sabotase, spionase, perang saudara, aksi teror, pemberontakan s3nj4t4
b) Ancaman non militer > ancaman yg tidak menggunakan kekuatan s3nj4t4 tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan bangsa, keutuhan wilayah negar, dan keselamatn segenap bangsa.
contoh : perdagangan narkotik dan obat terlarang lainnnya.
3. Sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah beberapa kali penberontakan dan kasus separatisme, diantaranya adalah :
- Pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin oleh Musso
- Pemberontakan PRRI/ Permesata
- Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan)
- Pemberontakan G 30 S PKI - Pemberontakan DI/TII, dll
- Kasus GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
4. Cara memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan karakter dan budi pekerti bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal
2. Peningkatan pemahaman tentang nilai-nilai kesejarahan dan wawasan kebangsaan
5. Yang perlu dicegah dalam penataan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdaya saing adalah :
1. Kesenjangan dan ketimpangan pembangunan daerah jawa-luar jawa, daerah yang kaya sumber daya alam dengan daerah yang miskin
2. Ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya manusia atau ekonomi pada pelaku ekonomi