Pemerintah dapat mengajukan perubahan APBN tahun berjalan apabila . . .
a. terjadi perubahan ekonomi makro yang signifikanb. ada hibah dari luar negeri
c. diajukan oleh BPK
d. ekonomi dalam keadaan stabil
e. ada permintaan dari DPR
Baca juga : JAWABAN SOAL PG PKN SMK KELAS XII K13 BAB 2 HAL 77-78