Pengadilan hak asasi manusia (HAM) diatur dalam . . . .
a. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999b. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000
c. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
d. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
e. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Baca: JAWABAN PG HAL 37 PKN K13 SMK/MAK KELAS XII