Pengadilan hak asasi manusia (HAM) diatur dalam . . . .
Pengadilan hak asasi manusia (HAM) diatur dalam . . . .
a. Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999
b. Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000
c. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003
d. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003
e. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014