Uji Kompetensi Bab 2
PPKn (Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku)
Kelas 10 / X
Semester 1
Halaman 62-63
1. Jelaskan bagaimana hubungan Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawab:
Kalau proklamasi kemerdekaan merupakan suatu “Proclamation of Independence” maka pembukaan UUD 1945 adalah Declaration of Independence. Pembukaan UUD 1945 adalah pernyataan kemerdekaan yang mengandung cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan itu. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti mengubah isi dan cita-cita luhur proklamasi. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti pembubaran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian Pembukaan merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia yang memuat cita-cita luhur daripada proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tidak akan mempunyai arti tanpa deklarasi, sebab tanpa deklarasi tujuan proklamasi semata-mata hanya kemerdekaan belaka. Sebaliknya deklarasi baru mempunyai arti dengan adanya proklamasi yang melahirkan kemerdekaan sebagai sumber hukum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sebutkan dan jelaskan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawab:
3. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila?
Jawab:
4. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum?
Jawab:
5. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia?
Jawab:
PPKn (Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku)
Kelas 10 / X
Semester 1
Halaman 62-63
1. Jelaskan bagaimana hubungan Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawab:
Kalau proklamasi kemerdekaan merupakan suatu “Proclamation of Independence” maka pembukaan UUD 1945 adalah Declaration of Independence. Pembukaan UUD 1945 adalah pernyataan kemerdekaan yang mengandung cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan itu. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti mengubah isi dan cita-cita luhur proklamasi. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti pembubaran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian Pembukaan merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia yang memuat cita-cita luhur daripada proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tidak akan mempunyai arti tanpa deklarasi, sebab tanpa deklarasi tujuan proklamasi semata-mata hanya kemerdekaan belaka. Sebaliknya deklarasi baru mempunyai arti dengan adanya proklamasi yang melahirkan kemerdekaan sebagai sumber hukum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sebutkan dan jelaskan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawab:
BACA JUGA: Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 PPKn Kelas 10 Halaman 106Note: Penjelesannya kembangin sendiri ya bosku
- Paragraf I --> Alasan perjuangan Indonesia bahwa kemerdekaan merupakan hak asasi semua orang dan menjajah adalah bentuk pelanggaran HAM.
- Paragraf II --> Cita-cita dan tujuan NKRI setelah merdeka.
- Paragraf III --> Rasa syukur bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan bukan hanya hasil perjuangan semata melainkan berkat Yang Kuasa serta tekad untuk mengisi kemerdekaan.
- Paragraf IV --> Dasar negara dan tata cara penyeleggaraan pemerintahan
3. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila?
Jawab:
"KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO 3"
4. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum?
Jawab:
"KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO 4"
5. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia?
Jawab:
"KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO 5"